PLN Sulawesi Barat memutuskan listrik konsumen
PLN Mamuju Putuskan Listrik Konsumen Menunggak Pembayaran
Mamuju
- http://auto-wp.blogspot.com PLN Rayon Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan langsung
memutus listrik masyarakat yang menjadi konsumen apabila melakukan
penunggakan pembayaran listrik.
Kepala Bagian Pemutusan Listrik PLN Rayon Mamuju, Baya, mengatakan, bagi pelanggan yang menunggak selama sebulan listriknya akan lansung diputus sampai tunggakannya dibayar.
Ia mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan PLN Mamuju untuk menertibkan pembayaran para konsumen agar berlangsung tertib dan tidak ada lagi yang menunggak.
"Tahun ini kebijakan itu diberlakukan agar tidak ada lagi pelanggan yang menunggak membayar listrik seperti selama ini," kata Baya, di Mamuju, Minggu (8/6).
Menurut dia, selama ini banyak pelanggan yang menunggak hingga berbulan-bulan, sehingga hal itu dicegak dengan ketegasan ini.
Oleh karenanya ia berharap agar masyarakat di Mamuju tidak menunggak dalam membayar listrik dengan melunasi pembayaran listrik setiap bulan.
"Meskipun ada kesibukan kami harap agar pembayaran listrik tidak dilupakan baik itu perorangan pihak swasta dan pemerintah yang menjadi pelanggan PLN," katanya.
Kepala Bagian Pemutusan Listrik PLN Rayon Mamuju, Baya, mengatakan, bagi pelanggan yang menunggak selama sebulan listriknya akan lansung diputus sampai tunggakannya dibayar.
Ia mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan PLN Mamuju untuk menertibkan pembayaran para konsumen agar berlangsung tertib dan tidak ada lagi yang menunggak.
"Tahun ini kebijakan itu diberlakukan agar tidak ada lagi pelanggan yang menunggak membayar listrik seperti selama ini," kata Baya, di Mamuju, Minggu (8/6).
Menurut dia, selama ini banyak pelanggan yang menunggak hingga berbulan-bulan, sehingga hal itu dicegak dengan ketegasan ini.
Oleh karenanya ia berharap agar masyarakat di Mamuju tidak menunggak dalam membayar listrik dengan melunasi pembayaran listrik setiap bulan.
"Meskipun ada kesibukan kami harap agar pembayaran listrik tidak dilupakan baik itu perorangan pihak swasta dan pemerintah yang menjadi pelanggan PLN," katanya.
Sumber:Antara

Komentar
Posting Komentar